PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Sistem
kekuasaan era reformasi diikat oleh atas dasar kepentingan kelompok tentunya
akan berdampak pada masyarakat kecil. Masyarakat kecil selalu jadi korban dari
keganasan para penguasa yang tidak amanah pada tanggung jawabnya. Selain itu
juga para elit politik di negara ini tidak pernah merasa bersalah ketika
aplikasi kinerjanya tidak sesuai dengan harapan yang semestinya. Selepas dari
semua itu juga diperlukan peran dari elemen masyarakat dan bangsa ini pada
umumnya guna memantau jalannya proses kerja sebuah ranah pemerintahan. Aksi –
aksi nyata dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk menghalangi
perbuatan – perbuatan yang tidak diharapkan oleh para pemrintahan kita.
Sehingga tidak hanya dibiarkan berjalan tanpa ada sikap keritis dari kita para
rakyat yang cerdas. Untuk menjadi rakyat yang baik juga sangat dibutuhkan intelegency
yang memadai dan tentunya keberanian dari kaum muda.
Di
negara ini terdapat keanekaragaman yang sangat beragam sehingga menciptakan
keadaan yang sangat konfleks. Keadaan ini lah yang menjadikan negara ini
berbeda dengan negara lain terutama letak geograpis dan budaya sosialnya.
Dibandingkan dengan negara lain indonesia merupakan negara yang sangat unik dan
berwarna – warna.
Keanekaragaman masyarkat merupakan hal yang lumrah terjadi. Terutama masyarakat pedesaan yang paling berpotensi terdapatnya keragaman tersebut. Mulai dari keragaman masyarakat dari tingkat pendidikan atau pun dari aspek ekonomi. Keragaman tersebut dapat berpengaruh pada pola pemikiran mereka. Pola pemikiran masyarakat berpendidikan tentunya berbeda dengan masyarakat yang tidak berpendidian. Begitu juga dengan masyarakat yang dari segi kepemilikan ekonomi tinggi dengan yang tidak.
Fenomena
serupa terjadi pada masyarakat desa Bebidas Lombok Timur NTB. Masyarakat
memiliki keragaman yang sangat beragaman. Dari tingkat pendidikan, paham
keagamaan, tingkat ekonomi terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Dulu
masyarakatnya dari tingkat pendidikan sangatlah minim. Tentunya sensitifitas
mereka terhadap segala yang terjadi terhadap sebuah kebijakan masyarakat pun
minim. Apakah masyarakat setempat sadar apa tidak jika mereka dieksploitasi
haknya atau tidak. Yang jelas tidak ada aksi – aksi dari masyarakat setempat
sebagai bentuk protes. Yang ada mereka hanya menerima segala yang terjadi. Hal
tersebut juga menurut saya akibat dari masyarakat yang senantiasa tunduk pada
sosok yang dipanutkan. Seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh
politik. Dengan sikap kepatuhan tersebutlah yang membuat masyarakat terbelenggu
pada aturan dan sistem yang ada.
Secara
umum masyarakat setempat merupakan masyarakat yang sangat minim pada akses
tekhnologi. Tetapi dari segi apliksi penggunaan tekhnologi sendiri sudah
termasuk tidak awam lagi. Namun demikian pola pikir masyarakat masih berada
pada tingkat bawah yaitu sulit untuk maju akibat dari tidak adanya sikap untuk
maju bukan diam tempat. Pola pikir masyarakatnya sangatlah sederhana yaitu jika
sudah dapat makan sehari – hari merupakan hal yang sudah cukup untuk hidup.
Sehingga sikap – sikap yang mereka tunjukkan bukan sikap orang yang akan lebih sukses
melainkan konstan pada keadaan yang ada. Sikap tersebut juga lah yang berdampak
pada sikap sensitifitas terhadap kinerja pemerintahan ataupun pada pembngunan
pada insfrastruktur. Meski sekarang pendidikan sudah merata dikalangan
masyarakat. Tetapi, pola pikir yang masih belum berubah dari dulu hingga
sekarang. Yaitu sikap yang tidak mau tau dan pasrah pada keadaan serta tunduk
pada sistem – sistem yang ada merupakan hal mendasar permasalahan pada
masyarakat setempat. Pola pikir yang salah tersebutlah membuat masyarakat tidak
pernah bisa maju dan tentunya kalah bersaing diluar sana. Terutama masyarakat
setempat dalam dunia kerja selalu mengharapkan dan mengejar PNS sebagai
pekerjaan mereka. Yang secara tidak langsung membuat kereatifitas mereka tidak
berkembang. Padahal masih banyak hal yag dilakuakan untuk memperoleh materi
selain terbelenggu pada harapan untuk menjadi PNS.
Entah
apa yang sebenarnya terjadi pada masyarakat setempat sehingga begitu tunduk
pada sistem yang ada. Padahal tingkat pendidikan masyarakat sudah tidak minim
lagi melainkan sudah merata. Sangat ironis ketika tidak ada yang memiliki
pemikiran – pemikiran yang membangun dan pemikiran kritis terhadapa sesuatu
yang terjadi pada sekitar mereka. Seakan – akan mereka tidak marasa tersakaiti
pada sikap dan kejadian yang mereka saksikan. Padahal hak mereka bersuara
terhadap sesuatu yang merugikan mereka. Tetapi realitanya masyarakat tidak mau
tau dan pasrah pada keadaan. Sangat memperihatinkan ketika harus terjebak pada
pola pikir salah masyarakat sendiri. Hal tersebutlah yang sangat memungkinkan
terjadinya salah penggunaan kekuasaan oleh pemerintah setempat. Sebut saja
pembangunan jalan raya yang tidak memadai dan tentunya tidak layak. Buktinya
belum satu tahun jadi jalanan sudah pada rusak. Aneh bukan dana yang saya kira
cukup banyak sebagai dana pembangunan jalan yang belum lama sudah rusak. Hal –
hal tersebutlah yang seharusnya membuat masyarakat setempat lebih keitis.
Yang
seharusnya disadari oleh masyarakat setempat yaitu tahu hak dan kewajibannya.
Kewajibannya yaitu menjadi msuarakat yang baik dan tentunya berguna bagi bangsa
dan sesama. Dan yang terpenting adalah tau apa hak mereka sebagai warga yaitu
berhak menuntut pemerintahan setempat jika terdapat keganjilan. Jangan hanya memantau
dari jauh dan tidak mau mendekat sebenarn ya apa yang telah terjadi. Apa bila
sudah tau apa yang terjadi maka sikap selanjutnya pun sudah tau apa yang
semestinya dilakukan yakni melakukan sikap atraktis yang dapat membangun
kinerja pemerintahan yang lebih baik. Sehingga pembangunan insfrastruktur pun
dapat terlaksana dengan optimal dan
kesejahteraan pun bisa meningkat. Tetapi apa bila masyarakat setempat diam dan
hanya menjadi penonton di daerah sendiri tanpa menjadi aktor atau terlibat
didalamnya maka akan timbul sikap – sikap pemerintah setempat yang salah
menggunakan kekuasaannya, karena mereka yang di atas akan lebih merasa nyaman
untuk berbuat semaunya. Apa bila semua ini di renungkan dan dipikirkan oleh
masyarakat setempat maka akan tercipta keseimbangan antara rakyat yang dipimpin
dan pemimpinnya. Tetapi apa bila ketidakseimbangan sudah terjadi maka akan timbul
berbagai permasalahan sosial dan tingkat kessejahteraan pun akan menurun.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkat
latar belakang di atas maka peneliti menarik rumusan masalah yaitu ingin
mengetahui apakah makna sosial kebijakan pembangunan infrastruktur bagi
masyarakat Desa Bebidas Kota Mataram Lombok Timur NTB ?
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
dari penelitian ini adalah :
a. Untuk
mengetahui makna sosial kebijakan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat
Desa Bebidas Kota Mataram Lombok Timur NTB .
b. Ingin
mengetahui penyebab masyarakat setempat tidak melakukan aksi – aksi terhadap
ketimpangan pembangunan itu sendiri.
MANFAAT PENELITIAN
a. Manfaat
Teoritis
Memberikan
sumbangan keilmuan Mahasiswa terutama dalam hal kajian yang berkaitan dengan
disiplin ilmu sosiologi industri pada khusunya dan masyarakat luas pada
umumnya.
b. Manfaat
Praktis
Memberikan
informasi atau pengetahuan tentang kehidupan masyarakat Desa Bebidas dan makna
sosial tentang kebijakan infrastruktur serta berguna sebagai masukan atau
informasi terhadap pemerintah daerah untuk membuat kebijakan atau peraturan.
DEFINISI KONSEP
a. Kebijakan
Adalah
rangkaian
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar rencana di pelaksanaan suatu
pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak ( pemerintahan, organisasi, dsb ),
pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sbg garis pedoman untuk
manajemen di usaha mencapai sasaran, garis haluan (nomina).
“ is whatever goverment choose to do or not to to “ artinya apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan.(dye dalam m. irfan islamy, 2002).
“ is whatever goverment choose to do or not to to “ artinya apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan.(dye dalam m. irfan islamy, 2002).
kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk
dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau
kebijakan yang baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada”
(patton dan savicky dalam nugroho, 2004).
b. Pembangunan
pembangunan adalah sebagai suatu istilah teknis, yang
berarti membangkitkan masyarakat di Negara-negara berkembang dari kemiskinan,
tingkat melek huruf (literacy rate) yang rendah, pengangguran, dan
ketidakadilan sosial (Seers, 1977 )
pembangunan adalah sebagai proses yang terjadi pada
level atau tingkatan system sosial, sedangkan modernisasi sebagai proses yang
terjadi pada level individu (Rogers, 1969 dan 1971 ).
Pembangunan adalah sebagai perubahan menuju pola-pola
masyarakat yang lebih baik dengan nilai-nilai kemanusiaan yang memungkinkan
suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungan dan
tujuan politiknya, juga memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih
terhadap diri mereka sendiri (Inayatullah, 1976 ).
Pembangunan adalah memandang modernisasi sebagai suatu
rangkaian fenomena historis yang jauh lebih spesifik, yang diasosiasikan dengan
tumbuhnya masyarakat-masyarakat industrial ( Berger 1987 ).
Pembangunan adalah sebagai proses perubahan sosial
yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dari seluruh atau mayoritas
masyarakat tanpa merusak lingkungan alam dan cultural tempat mereka berada dan
berusaha melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat dalam usaha ini dan
menjadikan mereka penentu dari tujuan mereka sendiri (Dissaynake,1984 ).
Pembangunan adalah sebagai suatu jenis perubahan
sosial, dimana ide-ide baru diperkenalkan pada suatu sistem sosial untuk
menghasilkan pendapatan per kapita dan tingkat kehidupan yang lebih tinggi
melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi sosial yang lebih
baik. Pembangunan adalah modernisasi pada tingkat sistem sosial (Rogers dan
Shoemaker, 1971 ).
c.
Insfrastruktur
Infrastruktur adalah
mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan
fasilitas publik lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia
secara ekonomi dan sosial.
Infrastruktur adalah elemen
dasar dari suatu kota, bangunan utama dari suatu kegiatan bangunan penunjang
kegiatan.
Infrastruktur
adalah fasilitas taransfortasi, bangunan institusional dan komersial, bangunan
irigasi, darinase dan pengendali banjir, fasilitas air bersih dan air kotor,
pasilitas penanganan limbah padat, pembangkit energi dan distribusinya,
fasilitas telekomunikasi, fasilitas olah raga dan rekreasi, serta infrastruktur
kawasan pemukiman.
METODE PENELITIAN
a. Lokasi
Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Desa Bebidas Lombok Timur NTB dengan langsung terjun kelapangan
untuk pengambilan data guna keperluan keabsahan data dalam penelitian ini.
b. Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yang
biasanya disebut penelitian taksonomik yaitu metode penelitian yang bertujuan
untuk eksplorasi dan klarifikasi mengetahui suatu fenomena atau realita sosial
dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah
dan unit yang diteliti.
TEKHNIK PENGUMPULAN DATA
a. Interview
atau Wawancara
Inteview
yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan tanya jawab pada yang bersangkutan
tentang masalah yang akan dibahas untuk menjabarkan data yang diperlukan atau
percakapan dengan maksud untuk mengkonstruksi mengenai orang, kejadian,
organisasi, motivasi, perasaan dan sebagainya yang dilakukan dua pihak yaitu
pewawancara yang mengajukan pertanyaan dengan yang diwawancarai. Dalam hal ini
peneliti mewawancarai dengan sebagaian masyarakat tentang masalah yang akan
dibahas dalam laporan ini. Pada penelitian ini peneliti menggunakan wawancara
mendalam yaitu suatu cara mengumpulkan data dan infromasi dengan cara langsung
bertatap muka dengan informan, dengan maksud mendapatkan gambaran lengkap
tentang topik yang diteliti
b. Observasi
Observasi
adalah suatu tekhik pengumpulan data dengan melalui suatu pengamatan terhadap
obyek yang diteliti. Dalam penelitian ini yang digunakan untuk pengambilan data
adalah menggunakan tekhnik observasi langsung, yaitu peneliti secara langsung
datang ke tempat yang diinginkan dan mengamati apa yang ada di tempat tersebut
untuk mendapatkan data. Observasi dapat dilakukan dengan menggunakan panca
indera yaitu penglihatan, penciuman, pendengaran, paraba dan pencecap. Peneliti
dalam hal ini sebagai orang asing yang berada di lingkungan tertentu dan berperan
netral dengan sepengetahuan obyek penelitian.
LANDASAN PUSTAKA DAN TEORI
Joseph Herbert Mead
Herbert Mead mengembangkan teori atau
konsep yang dikenal sebagai Interaksionisme Simbolik. Berdasar dari beberapa
konsep teori dari tokoh – tokoh yang mempengaruhinya beserta pengembangan dari
konsep – konsep atau teori – teori tersebut, Mead mengemukakan bahwa dalam
teori Interaksionisme Simbolik, ide dasarnya adalah sebuah symbol, karena
symbol ini adalah suatu konsep mulia yang membedakan manusia dari binatang.
Simbol ini muncul akibat dari kebutuhan setiap individu untuk berinteraksi
dengan orang lain. Dan dalam proses berinteraksi tersebut pasti ada suatu
tindakan atau perbuatan yang diawali dengan pemikiran. Dalam tinjauannya di
buku Mind, Self and Society,
Mead berpendapat bahwa bukan pikiran yang pertama kali muncul, melainkan
masyarakatlah yang terlebih dulu muncul dan baru diikuti pemikiran yang muncul
pada dalam diri masyarakat tersebut. Dan analisa George Herbert Mead ini
mencerminkan fakta bahwa masyarakat atau yang lebih umum disebut kehidupan
social menempati prioritas dalam analisanya, dan Mead selalu memberi prioritas
pada dunia social dalam memahami pengalaman social karena keseluruhan kehidupan
social mendahului pikiran individu secara logis maupun temporer. Individu yang
berpikir dan sadar diri tidak mungkin ada sebelum kelompok social . Kelompok
social hadir lebih dulu dan dia mengarah pada perkembangan kondisi mental sadar
– diri.
Dalam teorinya yang dinamakan
Interaksionisme Simbolik ini, George Herbert Mead mengemukakan beberapa konsep
yang mendasari teori yang ada, yaitu:
·
Tindakan
Perbuatan bagi
George Herbert Mead adalah unit paling inti dalam teori ini, yang mana Mead
menganalisa perbuatan dengan pendekatan behavioris serta memusatkan perhatian
pada stimulus dan respon. Mead mengemukakan bahwa stimulus tidak selalu
menimbulkan respon otomatis seperti apa yang diperkirakan oleh actor, karena
stimulus adalah situasi atau peluang untuk bertindak dan bukannya suatu
paksaan.
Mead menjelaskan
bahwa ada empat tahap yang masing-masing dari tahap tersebut saling berkaitan
satu sama lain dalam setiap perbuatan.
1.
Impuls adalah tahap paling awal
dalam keempat tahap diatas. Dia adalah reaksi yang paling awal dimana dia
berfungsi untuk dirinya sendiri. Impuls melibatkan stimulasi inderawi secara
langsung dimana respon yang diberikan oleh actor adalah bertujuan untuk
kebutuhan dirinya sendiri. Contohnya adalah ketika seseorang mempunyai
keinginan untuk menonton film di bioskop.
2.
Persepsi adalah tahapan kedua, dimana
dia adalah pertimbangan, bayangan maupun pikiran terhadap bagaimana cara untuk
bisa memenuhi impuls. Dalam tahapan ini, actor memberikan respon atau bereaksi
terhadap stimulus yang berkaitan dengan impuls tadi. Misal, berkaitan dengan
contoh impul diatas, ketika seseorang ingin menonton film di bioskop, maka dia
akan mencari
3.
Manipulasi
adalah
tahapan selanjutnya yang masih berhubungan dengan tahap-tahap sebelum. Dalam
tahapan ini actor mengambil tindakan yang berkaitan dengan obyek yang telah
dipersepsikan. Bagi Mead, tahapan ini menciptakan jeda temporer dalam proses
tersebut, sehingga suatu respon tidak secara langsung dapat terwujud.
4.
Konsumsi adalah upaya terakhir untuk
merespon impuls. Dalam tahapan ini, dengan adanya pertimbangan maupun pemikiran
secara sadar, actor dapat mengambil keputusan atau tindakan yang umumnya akan berorientasi
untuk memuaskan impuls yang ada di awal tadi.
·
Gestur
Mead mempunyai
pandangan bahwa gesture merupakan mekanisme dalam perbuatan social serta dalam
proses social. Gestur adalah gerak organisme pertama yang bertindak sebagai
stimulus yang menghasilkan respon dari pihak kedua sesuai dengan apa yang
diinginkan.
·
Simbol
Simbol, dia adalah
jenis gestur yang hanya bisa dilakukan dan diinterpretasikan oleh manusia.
Gestur ini menjadi symbol ketika dia bisa membuat seorang individu mengeluarkan
respon – respon yang diharapkan olehnya yang juga diberikan oleh individu yang
menjadi sasaran dari gesturnya, karena hanya ketika symbol – symbol ini
dipahami dengan makna juga respon yang samalah seorang individu dapat
berkomunikasi dengan individu yang lainnya.
Dalam teori George
Herbert Mead, fungsi symbol adalah memungkinkan terbentuknya pikiran, proses
mental dan lain sebagainya.
·
Mind
(Pikiran)
George Herbert
Mead memandang akal budi bukan sebagai satu benda, melainkan sebagai suatu
proses social. Sekali pun ada manusia yang bertindak dengan skema aksi reaksi,
namun kebanyakan tindakan manusia melibatkan suatu proses mental, yang artinya
bahwa antara aksi dan reaksi terdapat suatu proses yang melibatkan pikiran atau
kegiatan mental.
Pikiran juga
menghasilkan suatu bahasa isyarat yang disebut symbol. Simbol – simbol yang
mempunyai arti bisa berbentuk gerak gerik atau gesture tapi juga bisa dalam
bentuk sebuah bahasa. Dan kemampuan manusia dalam menciptakan bahasa inilah
yeng membedakan manusia dengan hewan. Bahasa membuat manusia mampu untuk
mengartikan bukan hanya symbol yang berupa gerak gerik atau gesture, melainkan
juga mampu untuk mengartikan symbol yang berupa kata – kata. Kemampuan ini lah
yang memungkinkan manusia menjadi bisa melihat dirinya sendiri melalui
perspektif orang lain dimana hal ini sangatlah penting dalam mengerti arti –
arti bersama atau menciptakan respon yang sama terhadap symbol – symbol suara
yang sama. Dan agar kehidupan social tetap bertahan, maka seorang actor harus
bisa mengerti symbol – symbol dengan arti yang sama, yang berarti bahwa manusia
harus mengerti bahasa yang sama. Proses berpikir, bereaksi, dan berinteraksi
menjadi mungkin karena symbol – symbol yang penting dalam sebuah kelompok
social mempunyai arti yang sama dan menimbulkan reaksi yang sama pada orang
yang menggunakan symbol – symbol itu, maupun pada orang yang bereaksi terhadap
symbol – symbol itu.
Mead juga
menekankan pentingnya fleksibilitas dari mind (akal budi). Selain memahami
symbol-simbol yang sama dengan arti yang sama, fleksibilitas juga memungkinkan
untuk terjadinya interaksi dalam situasi tertentu, meski orang tidak mengerti
arti dari symbol yang diberikan. Hal itu berarti bahwa orang masih bisa
berinteraksi walaupun ada hal – hal yang membingungkan atau tidak mereka
mengerti, dan itu dimungkinkan karena akal budi yang bersifat fleksibel dari
pikiran.
Simbol verbal
sangat penting bagi Mead karena seorang manusia akan dapat mendengarkan dirinya
sendiri meski orang tersebut tidak bisa melihat tanda atau gerak gerik
fisiknya.
Konsep tentang
arti sangat penting bagi Mead. Suatu perbuatan bisa mempunyai arti kalau
seseorang bisa menggunakan akal budinya untuk menempatkan dirinya sendiri di
dalam diri orang lain, sehingga dia bisa menafsirkan pikiran – pikirannya dengan
tepat. Namun Mead juga mengatakan, bahwa arti tidak berasal dari akal budi
melainkan dari situasi social yang dengan kata lain, situasi social memberikan
arti kepada sesuatu.
·
Self
(Diri)
Mead menganggap
bahwa kemampuan untuk memberi jawaban pada diri sendiri layaknya memberi
jawaban pada orang lain, merupakan situasi penting dalam perkembangan akal
budi. Dan Mead juga berpendapat bahwa tubuh bukanlah riri, melinkan dia baru
menjadi diri ketika pikran telah perkembang. Dalam arti ini, Self bukan suatu
obyek melainkan suatu proses sadar yang mempunyai kemampuan untuk berpikir,
seperti :
-
Mampu memberi
jawaban kepada diri sendiri seperti orang lain yang juga memberi jawaban.
-
Mampu memberi
jawaban seperti aturan, norma atau hokum yang juga memberi jawaban padanya.
-
Mampu untuk
mengambil bagian dalam percakapan sendiri dengan orang lain.
-
Mampu menyadari
apa yang sedang dikatakan dan kemampuan untuk menggunakan kesadaran untuk
menentukan apa yang garus dilakukan pada fase berikutnya.
Bagi Mead, Self
mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi, dan ada tiga fase dalam
proses sosialisasi tersebut. Pertama adalah Play Stage atau tahap bermain.
Dalam fase atau tahapan ini, seorang anak bermain atau memainkan peran orang –
orang yang dianggap penting baginya. Contoh ktika seorang anak laki – laki yang
masih kecil suka akan bermain bola, maka dia meminta dibelikan atribut yang
berhubungan degan bola dan brmain dengan atribut tersebut serta berpura – pura
menjadi pesepak bola idolanya. Fase kedua dalam proses sosialisasi serta proses
pembentukan konsep tentang diri adalah Game Stage atau tahap permainan, dimana
dalam tahapan ini seorang anak mengambil peran orang lian dan terlibat dalam
suatu organisasi yang lebih tinggi. Contoh Anak kecil yang suka bola yang
tadinya hanya berpura – pura mengambil peran orang lain, maka dalam tahapan ini
anak itu sudah berperan seperti idolanya dalam sebuah team sepak bola anak, dia
akan berusaha untuk mengorganisir teamnya dan bekerjasama dengan teamnya. Dengan
fase ini, anak belajar sesuatu yang melibatkan orang banyak, dan sesuatu yang
impersonal yaitu aturan – aturan dan norma – norma. Sedang fase ketiga adalah
generalized other, yaitu harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, standar-standar
umum dalam masyarakat. Dalam fase ini anak-anak mengarahkan tingkah lakunya
berdasarkan standar-standar umum serta norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat. Contoh anak tadi dalam fase ini telah mengambil secara penuh
perannya dalam masyarakat. Dia menjadi pesepak bola handal dan dalam
menjalankan perannya sudah punya pemikiran dan pertimbangan. Jadi, dalam fase
terakhir ini, seorang anak menilai tindakannya berdasarkan norma yang berlaku
dalam masyarakat.
·
I and Me
Inti dari teori
George Herbert Mead yang penting adalah konsepnya tentang “I” and “Me”, yaitu
dimana diri seorang manusia sebagai subyek adalah “I” dan diri seorang manusia
sebagai obyek adalah “Me”. “I” adalah aspek diri yang bersifat non-reflektif
yang merupakan respon terhadap suatu perilaku spontan tanpa adanya
pertimbangan. Dan ketika didalam aksi dan reaksi terdapat suatu pertimbangan
ataupun pemikiran, maka pada saat itu “I” berubah menjadi “Me”.
Mead mengemukakan
bahwa seseorang yang menjadi “Me”, maka dia bertindak berdasarkan pertimbangan
terhadap norma-norma, generalized other, serta harapan-harapan orang lain.
Sedangkan “I” adalah ketika terdapat ruang spontanitas, sehingga muncul tingkah
laku spontan dan kreativitas diluar harapan dan norma yang ada.
·
Society
(Masyarakat)
Masyarakat dalam
konteks pembahasan George Herbert Mead dalam teori Interaksionisme Simbolik ini
bukanlah masyarakat dalam artian makro dengan segala struktur yang ada,
melainkan masyarakat dalam ruang lingkup yang lebih mikro, yaitu organisasi
social tempat akal budi (mind) serta diri (self) muncul. Bagi Mead dalam
pembahasan ini, masyarakat itu sebagai pola-pola interaksi dan institusi social
yang adalah hanya seperangkat respon yang biasa terjadi atas berlangsungnya
pola-pola interaksi tersebut, karena Mead berpendapat bahwa masyarakat ada
sebelum individu dan proses mental atau proses berpikir muncul dalam
masyarakat.
Jadi, pada
dasarnya Teori Interasionisme Simbolik adalah sebuah teori yang mempunyai inti
bahwa manusia bertindak berdasarkan atas makna – makna, dimana makna tersebut
didapatkan dari interaksi dengan orang lain, serta makna – makna itu terus
berkembang dan disempurnakan pada saat interaksi itu berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar