Kamis, 08 November 2012

Proposal: Makna Kebijakan Pembangunan Infrastruktur bagi Masyarakat Desa Bebidas Kota Mataram Lombok Timur NTB

PENDAHULUAN

 LATAR BELAKANG
Sistem kekuasaan era reformasi diikat oleh atas dasar kepentingan kelompok tentunya akan berdampak pada masyarakat kecil. Masyarakat kecil selalu jadi korban dari keganasan para penguasa yang tidak amanah pada tanggung jawabnya. Selain itu juga para elit politik di negara ini tidak pernah merasa bersalah ketika aplikasi kinerjanya tidak sesuai dengan harapan yang semestinya. Selepas dari semua itu juga diperlukan peran dari elemen masyarakat dan bangsa ini pada umumnya guna memantau jalannya proses kerja sebuah ranah pemerintahan. Aksi – aksi nyata dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk menghalangi perbuatan – perbuatan yang tidak diharapkan oleh para pemrintahan kita. Sehingga tidak hanya dibiarkan berjalan tanpa ada sikap keritis dari kita para rakyat yang cerdas. Untuk menjadi rakyat yang baik juga sangat dibutuhkan intelegency yang memadai dan tentunya keberanian dari kaum muda.
Di negara ini terdapat keanekaragaman yang sangat beragam sehingga menciptakan keadaan yang sangat konfleks. Keadaan ini lah yang menjadikan negara ini berbeda dengan negara lain terutama letak geograpis dan budaya sosialnya. Dibandingkan dengan negara lain indonesia merupakan negara yang sangat unik dan berwarna – warna.

Keanekaragaman masyarkat merupakan hal yang lumrah terjadi. Terutama masyarakat pedesaan yang paling berpotensi terdapatnya keragaman tersebut. Mulai dari keragaman masyarakat dari tingkat pendidikan atau pun dari aspek ekonomi. Keragaman tersebut dapat berpengaruh pada pola pemikiran mereka. Pola pemikiran masyarakat berpendidikan tentunya berbeda dengan masyarakat yang tidak berpendidian. Begitu juga dengan masyarakat yang dari segi kepemilikan ekonomi tinggi dengan yang tidak.
Fenomena serupa terjadi pada masyarakat desa Bebidas Lombok Timur NTB. Masyarakat memiliki keragaman yang sangat beragaman. Dari tingkat pendidikan, paham keagamaan, tingkat ekonomi terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Dulu masyarakatnya dari tingkat pendidikan sangatlah minim. Tentunya sensitifitas mereka terhadap segala yang terjadi terhadap sebuah kebijakan masyarakat pun minim. Apakah masyarakat setempat sadar apa tidak jika mereka dieksploitasi haknya atau tidak. Yang jelas tidak ada aksi – aksi dari masyarakat setempat sebagai bentuk protes. Yang ada mereka hanya menerima segala yang terjadi. Hal tersebut juga menurut saya akibat dari masyarakat yang senantiasa tunduk pada sosok yang dipanutkan. Seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh politik. Dengan sikap kepatuhan tersebutlah yang membuat masyarakat terbelenggu pada aturan dan sistem yang ada.
Secara umum masyarakat setempat merupakan masyarakat yang sangat minim pada akses tekhnologi. Tetapi dari segi apliksi penggunaan tekhnologi sendiri sudah termasuk tidak awam lagi. Namun demikian pola pikir masyarakat masih berada pada tingkat bawah yaitu sulit untuk maju akibat dari tidak adanya sikap untuk maju bukan diam tempat. Pola pikir masyarakatnya sangatlah sederhana yaitu jika sudah dapat makan sehari – hari merupakan hal yang sudah cukup untuk hidup. Sehingga sikap – sikap yang mereka tunjukkan bukan sikap orang yang akan lebih sukses melainkan konstan pada keadaan yang ada. Sikap tersebut juga lah yang berdampak pada sikap sensitifitas terhadap kinerja pemerintahan ataupun pada pembngunan pada insfrastruktur. Meski sekarang pendidikan sudah merata dikalangan masyarakat. Tetapi, pola pikir yang masih belum berubah dari dulu hingga sekarang. Yaitu sikap yang tidak mau tau dan pasrah pada keadaan serta tunduk pada sistem – sistem yang ada merupakan hal mendasar permasalahan pada masyarakat setempat. Pola pikir yang salah tersebutlah membuat masyarakat tidak pernah bisa maju dan tentunya kalah bersaing diluar sana. Terutama masyarakat setempat dalam dunia kerja selalu mengharapkan dan mengejar PNS sebagai pekerjaan mereka. Yang secara tidak langsung membuat kereatifitas mereka tidak berkembang. Padahal masih banyak hal yag dilakuakan untuk memperoleh materi selain terbelenggu pada harapan untuk menjadi PNS.
Entah apa yang sebenarnya terjadi pada masyarakat setempat sehingga begitu tunduk pada sistem yang ada. Padahal tingkat pendidikan masyarakat sudah tidak minim lagi melainkan sudah merata. Sangat ironis ketika tidak ada yang memiliki pemikiran – pemikiran yang membangun dan pemikiran kritis terhadapa sesuatu yang terjadi pada sekitar mereka. Seakan – akan mereka tidak marasa tersakaiti pada sikap dan kejadian yang mereka saksikan. Padahal hak mereka bersuara terhadap sesuatu yang merugikan mereka. Tetapi realitanya masyarakat tidak mau tau dan pasrah pada keadaan. Sangat memperihatinkan ketika harus terjebak pada pola pikir salah masyarakat sendiri. Hal tersebutlah yang sangat memungkinkan terjadinya salah penggunaan kekuasaan oleh pemerintah setempat. Sebut saja pembangunan jalan raya yang tidak memadai dan tentunya tidak layak. Buktinya belum satu tahun jadi jalanan sudah pada rusak. Aneh bukan dana yang saya kira cukup banyak sebagai dana pembangunan jalan yang belum lama sudah rusak. Hal – hal tersebutlah yang seharusnya membuat masyarakat setempat lebih keitis.
Yang seharusnya disadari oleh masyarakat setempat yaitu tahu hak dan kewajibannya. Kewajibannya yaitu menjadi msuarakat yang baik dan tentunya berguna bagi bangsa dan sesama. Dan yang terpenting adalah tau apa hak mereka sebagai warga yaitu berhak menuntut pemerintahan setempat jika terdapat keganjilan. Jangan hanya memantau dari jauh dan tidak mau mendekat sebenarn ya apa yang telah terjadi. Apa bila sudah tau apa yang terjadi maka sikap selanjutnya pun sudah tau apa yang semestinya dilakukan yakni melakukan sikap atraktis yang dapat membangun kinerja pemerintahan yang lebih baik. Sehingga pembangunan insfrastruktur pun dapat terlaksana dengan  optimal dan kesejahteraan pun bisa meningkat. Tetapi apa bila masyarakat setempat diam dan hanya menjadi penonton di daerah sendiri tanpa menjadi aktor atau terlibat didalamnya maka akan timbul sikap – sikap pemerintah setempat yang salah menggunakan kekuasaannya, karena mereka yang di atas akan lebih merasa nyaman untuk berbuat semaunya. Apa bila semua ini di renungkan dan dipikirkan oleh masyarakat setempat maka akan tercipta keseimbangan antara rakyat yang dipimpin dan pemimpinnya. Tetapi apa bila ketidakseimbangan sudah terjadi maka akan timbul berbagai permasalahan sosial dan tingkat kessejahteraan pun akan menurun.

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkat latar belakang di atas maka peneliti menarik rumusan masalah yaitu ingin mengetahui apakah makna sosial kebijakan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Desa Bebidas Kota Mataram Lombok Timur NTB ?

TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah :
a.    Untuk mengetahui makna sosial kebijakan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Desa Bebidas Kota Mataram Lombok Timur NTB .
b.    Ingin mengetahui penyebab masyarakat setempat tidak melakukan aksi – aksi terhadap ketimpangan pembangunan itu sendiri.


MANFAAT PENELITIAN
a.    Manfaat Teoritis
Memberikan sumbangan keilmuan Mahasiswa terutama dalam hal kajian yang berkaitan dengan disiplin ilmu sosiologi industri pada khusunya dan masyarakat luas pada umumnya.
b.    Manfaat Praktis
Memberikan informasi atau pengetahuan tentang kehidupan masyarakat Desa Bebidas dan makna sosial tentang kebijakan infrastruktur serta berguna sebagai masukan atau informasi terhadap pemerintah daerah untuk membuat kebijakan atau peraturan.




DEFINISI KONSEP
a. Kebijakan
Adalah rangkaian konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar rencana di pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak ( pemerintahan, organisasi, dsb ), pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sbg garis pedoman untuk manajemen di usaha mencapai sasaran, garis haluan (nomina).
“ is whatever goverment choose to do or not to to “
artinya apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan.(dye dalam m. irfan islamy, 2002).
kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau kebijakan yang baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada” (patton dan savicky dalam nugroho, 2004).
b. Pembangunan
pembangunan adalah sebagai suatu istilah teknis, yang berarti membangkitkan masyarakat di Negara-negara berkembang dari kemiskinan, tingkat melek huruf (literacy rate) yang rendah, pengangguran, dan ketidakadilan sosial (Seers, 1977 )
pembangunan adalah sebagai proses yang terjadi pada level atau tingkatan system sosial, sedangkan modernisasi sebagai proses yang terjadi pada level individu (Rogers, 1969 dan 1971 ).
Pembangunan adalah sebagai perubahan menuju pola-pola masyarakat yang lebih baik dengan nilai-nilai kemanusiaan yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungan dan tujuan politiknya, juga memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri (Inayatullah, 1976 ).
Pembangunan adalah memandang modernisasi sebagai suatu rangkaian fenomena historis yang jauh lebih spesifik, yang diasosiasikan dengan tumbuhnya masyarakat-masyarakat industrial ( Berger 1987 ).
Pembangunan adalah sebagai proses perubahan sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dari seluruh atau mayoritas masyarakat tanpa merusak lingkungan alam dan cultural tempat mereka berada dan berusaha melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat dalam usaha ini dan menjadikan mereka penentu dari tujuan mereka sendiri (Dissaynake,1984 ).
Pembangunan adalah sebagai suatu jenis perubahan sosial, dimana ide-ide baru diperkenalkan pada suatu sistem sosial untuk menghasilkan pendapatan per kapita dan tingkat kehidupan yang lebih tinggi melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi sosial yang lebih baik. Pembangunan adalah modernisasi pada tingkat sistem sosial (Rogers dan Shoemaker, 1971 ).
c. Insfrastruktur
Infrastruktur adalah mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan fasilitas publik lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara ekonomi dan sosial.
Infrastruktur  adalah  elemen dasar dari suatu kota, bangunan utama dari suatu kegiatan bangunan penunjang kegiatan.
Infrastruktur adalah fasilitas taransfortasi, bangunan institusional dan komersial, bangunan irigasi, darinase dan pengendali banjir, fasilitas air bersih dan air kotor, pasilitas penanganan limbah padat, pembangkit energi dan distribusinya, fasilitas telekomunikasi, fasilitas olah raga dan rekreasi, serta infrastruktur kawasan pemukiman.

METODE PENELITIAN
a.    Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Desa Bebidas Lombok Timur NTB dengan langsung terjun kelapangan untuk pengambilan data guna keperluan keabsahan data dalam penelitian ini.
b.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yang biasanya disebut penelitian taksonomik yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk eksplorasi dan klarifikasi mengetahui suatu fenomena atau realita sosial dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti.

TEKHNIK PENGUMPULAN DATA
a.    Interview atau Wawancara
Inteview yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan tanya jawab pada yang bersangkutan tentang masalah yang akan dibahas untuk menjabarkan data yang diperlukan atau percakapan dengan maksud untuk mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, motivasi, perasaan dan sebagainya yang dilakukan dua pihak yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dengan yang diwawancarai. Dalam hal ini peneliti mewawancarai dengan sebagaian masyarakat tentang masalah yang akan dibahas dalam laporan ini. Pada penelitian ini peneliti menggunakan wawancara mendalam yaitu suatu cara mengumpulkan data dan infromasi dengan cara langsung bertatap muka dengan informan, dengan maksud mendapatkan gambaran lengkap tentang topik yang diteliti
b.    Observasi
Observasi adalah suatu tekhik pengumpulan data dengan melalui suatu pengamatan terhadap obyek yang diteliti. Dalam penelitian ini yang digunakan untuk pengambilan data adalah menggunakan tekhnik observasi langsung, yaitu peneliti secara langsung datang ke tempat yang diinginkan dan mengamati apa yang ada di tempat tersebut untuk mendapatkan data. Observasi dapat dilakukan dengan menggunakan panca indera yaitu penglihatan, penciuman, pendengaran, paraba dan pencecap. Peneliti dalam hal ini sebagai orang asing yang berada di lingkungan tertentu dan berperan netral dengan sepengetahuan obyek penelitian.

LANDASAN PUSTAKA DAN TEORI
Joseph Herbert Mead
Herbert Mead mengembangkan teori atau konsep yang dikenal sebagai Interaksionisme Simbolik. Berdasar dari beberapa konsep teori dari tokoh – tokoh yang mempengaruhinya beserta pengembangan dari konsep – konsep atau teori – teori tersebut, Mead mengemukakan bahwa dalam teori Interaksionisme Simbolik, ide dasarnya adalah sebuah symbol, karena symbol ini adalah suatu konsep mulia yang membedakan manusia dari binatang. Simbol ini muncul akibat dari kebutuhan setiap individu untuk berinteraksi dengan orang lain. Dan dalam proses berinteraksi tersebut pasti ada suatu tindakan atau perbuatan yang diawali dengan pemikiran. Dalam tinjauannya di buku Mind, Self and Society, Mead berpendapat bahwa bukan pikiran yang pertama kali muncul, melainkan masyarakatlah yang terlebih dulu muncul dan baru diikuti pemikiran yang muncul pada dalam diri masyarakat tersebut. Dan analisa George Herbert Mead ini mencerminkan fakta bahwa masyarakat atau yang lebih umum disebut kehidupan social menempati prioritas dalam analisanya, dan Mead selalu memberi prioritas pada dunia social dalam memahami pengalaman social karena keseluruhan kehidupan social mendahului pikiran individu secara logis maupun temporer. Individu yang berpikir dan sadar diri tidak mungkin ada sebelum kelompok social . Kelompok social hadir lebih dulu dan dia mengarah pada perkembangan kondisi mental sadar – diri.
Dalam teorinya yang dinamakan Interaksionisme Simbolik ini, George Herbert Mead mengemukakan beberapa konsep yang mendasari teori yang ada, yaitu:
· Tindakan
Perbuatan bagi George Herbert Mead adalah unit paling inti dalam teori ini, yang mana Mead menganalisa perbuatan dengan pendekatan behavioris serta memusatkan perhatian pada stimulus dan respon. Mead mengemukakan bahwa stimulus tidak selalu menimbulkan respon otomatis seperti apa yang diperkirakan oleh actor, karena stimulus adalah situasi atau peluang untuk bertindak dan bukannya suatu paksaan.
Mead menjelaskan bahwa ada empat tahap yang masing-masing dari tahap tersebut saling berkaitan satu sama lain dalam setiap perbuatan.
1. Impuls adalah tahap paling awal dalam keempat tahap diatas. Dia adalah reaksi yang paling awal dimana dia berfungsi untuk dirinya sendiri. Impuls melibatkan stimulasi inderawi secara langsung dimana respon yang diberikan oleh actor adalah bertujuan untuk kebutuhan dirinya sendiri. Contohnya adalah ketika seseorang mempunyai keinginan untuk menonton film di bioskop.
2. Persepsi adalah tahapan kedua, dimana dia adalah pertimbangan, bayangan maupun pikiran terhadap bagaimana cara untuk bisa memenuhi impuls. Dalam tahapan ini, actor memberikan respon atau bereaksi terhadap stimulus yang berkaitan dengan impuls tadi. Misal, berkaitan dengan contoh impul diatas, ketika seseorang ingin menonton film di bioskop, maka dia akan mencari
3. Manipulasi adalah tahapan selanjutnya yang masih berhubungan dengan tahap-tahap sebelum. Dalam tahapan ini actor mengambil tindakan yang berkaitan dengan obyek yang telah dipersepsikan. Bagi Mead, tahapan ini menciptakan jeda temporer dalam proses tersebut, sehingga suatu respon tidak secara langsung dapat terwujud.
4. Konsumsi adalah upaya terakhir untuk merespon impuls. Dalam tahapan ini, dengan adanya pertimbangan maupun pemikiran secara sadar, actor dapat mengambil keputusan atau tindakan yang umumnya akan berorientasi untuk memuaskan impuls yang ada di awal tadi.
· Gestur
Mead mempunyai pandangan bahwa gesture merupakan mekanisme dalam perbuatan social serta dalam proses social. Gestur adalah gerak organisme pertama yang bertindak sebagai stimulus yang menghasilkan respon dari pihak kedua sesuai dengan apa yang diinginkan.
· Simbol
Simbol, dia adalah jenis gestur yang hanya bisa dilakukan dan diinterpretasikan oleh manusia. Gestur ini menjadi symbol ketika dia bisa membuat seorang individu mengeluarkan respon – respon yang diharapkan olehnya yang juga diberikan oleh individu yang menjadi sasaran dari gesturnya, karena hanya ketika symbol – symbol ini dipahami dengan makna juga respon yang samalah seorang individu dapat berkomunikasi dengan individu yang lainnya.
Dalam teori George Herbert Mead, fungsi symbol adalah memungkinkan terbentuknya pikiran, proses mental dan lain sebagainya.
· Mind (Pikiran)
George Herbert Mead memandang akal budi bukan sebagai satu benda, melainkan sebagai suatu proses social. Sekali pun ada manusia yang bertindak dengan skema aksi reaksi, namun kebanyakan tindakan manusia melibatkan suatu proses mental, yang artinya bahwa antara aksi dan reaksi terdapat suatu proses yang melibatkan pikiran atau kegiatan mental.
Pikiran juga menghasilkan suatu bahasa isyarat yang disebut symbol. Simbol – simbol yang mempunyai arti bisa berbentuk gerak gerik atau gesture tapi juga bisa dalam bentuk sebuah bahasa. Dan kemampuan manusia dalam menciptakan bahasa inilah yeng membedakan manusia dengan hewan. Bahasa membuat manusia mampu untuk mengartikan bukan hanya symbol yang berupa gerak gerik atau gesture, melainkan juga mampu untuk mengartikan symbol yang berupa kata – kata. Kemampuan ini lah yang memungkinkan manusia menjadi bisa melihat dirinya sendiri melalui perspektif orang lain dimana hal ini sangatlah penting dalam mengerti arti – arti bersama atau menciptakan respon yang sama terhadap symbol – symbol suara yang sama. Dan agar kehidupan social tetap bertahan, maka seorang actor harus bisa mengerti symbol – symbol dengan arti yang sama, yang berarti bahwa manusia harus mengerti bahasa yang sama. Proses berpikir, bereaksi, dan berinteraksi menjadi mungkin karena symbol – symbol yang penting dalam sebuah kelompok social mempunyai arti yang sama dan menimbulkan reaksi yang sama pada orang yang menggunakan symbol – symbol itu, maupun pada orang yang bereaksi terhadap symbol – symbol itu.
Mead juga menekankan pentingnya fleksibilitas dari mind (akal budi). Selain memahami symbol-simbol yang sama dengan arti yang sama, fleksibilitas juga memungkinkan untuk terjadinya interaksi dalam situasi tertentu, meski orang tidak mengerti arti dari symbol yang diberikan. Hal itu berarti bahwa orang masih bisa berinteraksi walaupun ada hal – hal yang membingungkan atau tidak mereka mengerti, dan itu dimungkinkan karena akal budi yang bersifat fleksibel dari pikiran.
Simbol verbal sangat penting bagi Mead karena seorang manusia akan dapat mendengarkan dirinya sendiri meski orang tersebut tidak bisa melihat tanda atau gerak gerik fisiknya.
Konsep tentang arti sangat penting bagi Mead. Suatu perbuatan bisa mempunyai arti kalau seseorang bisa menggunakan akal budinya untuk menempatkan dirinya sendiri di dalam diri orang lain, sehingga dia bisa menafsirkan pikiran – pikirannya dengan tepat. Namun Mead juga mengatakan, bahwa arti tidak berasal dari akal budi melainkan dari situasi social yang dengan kata lain, situasi social memberikan arti kepada sesuatu.
· Self (Diri)
Mead menganggap bahwa kemampuan untuk memberi jawaban pada diri sendiri layaknya memberi jawaban pada orang lain, merupakan situasi penting dalam perkembangan akal budi. Dan Mead juga berpendapat bahwa tubuh bukanlah riri, melinkan dia baru menjadi diri ketika pikran telah perkembang. Dalam arti ini, Self bukan suatu obyek melainkan suatu proses sadar yang mempunyai kemampuan untuk berpikir, seperti :
- Mampu memberi jawaban kepada diri sendiri seperti orang lain yang juga memberi jawaban.
- Mampu memberi jawaban seperti aturan, norma atau hokum yang juga memberi jawaban padanya.
- Mampu untuk mengambil bagian dalam percakapan sendiri dengan orang lain.
- Mampu menyadari apa yang sedang dikatakan dan kemampuan untuk menggunakan kesadaran untuk menentukan apa yang garus dilakukan pada fase berikutnya.
Bagi Mead, Self mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi, dan ada tiga fase dalam proses sosialisasi tersebut. Pertama adalah Play Stage atau tahap bermain. Dalam fase atau tahapan ini, seorang anak bermain atau memainkan peran orang – orang yang dianggap penting baginya. Contoh ktika seorang anak laki – laki yang masih kecil suka akan bermain bola, maka dia meminta dibelikan atribut yang berhubungan degan bola dan brmain dengan atribut tersebut serta berpura – pura menjadi pesepak bola idolanya. Fase kedua dalam proses sosialisasi serta proses pembentukan konsep tentang diri adalah Game Stage atau tahap permainan, dimana dalam tahapan ini seorang anak mengambil peran orang lian dan terlibat dalam suatu organisasi yang lebih tinggi. Contoh Anak kecil yang suka bola yang tadinya hanya berpura – pura mengambil peran orang lain, maka dalam tahapan ini anak itu sudah berperan seperti idolanya dalam sebuah team sepak bola anak, dia akan berusaha untuk mengorganisir teamnya dan bekerjasama dengan teamnya. Dengan fase ini, anak belajar sesuatu yang melibatkan orang banyak, dan sesuatu yang impersonal yaitu aturan – aturan dan norma – norma. Sedang fase ketiga adalah generalized other, yaitu harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, standar-standar umum dalam masyarakat. Dalam fase ini anak-anak mengarahkan tingkah lakunya berdasarkan standar-standar umum serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh anak tadi dalam fase ini telah mengambil secara penuh perannya dalam masyarakat. Dia menjadi pesepak bola handal dan dalam menjalankan perannya sudah punya pemikiran dan pertimbangan. Jadi, dalam fase terakhir ini, seorang anak menilai tindakannya berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat.
· I and Me
Inti dari teori George Herbert Mead yang penting adalah konsepnya tentang “I” and “Me”, yaitu dimana diri seorang manusia sebagai subyek adalah “I” dan diri seorang manusia sebagai obyek adalah “Me”. “I” adalah aspek diri yang bersifat non-reflektif yang merupakan respon terhadap suatu perilaku spontan tanpa adanya pertimbangan. Dan ketika didalam aksi dan reaksi terdapat suatu pertimbangan ataupun pemikiran, maka pada saat itu “I” berubah menjadi “Me”.
Mead mengemukakan bahwa seseorang yang menjadi “Me”, maka dia bertindak berdasarkan pertimbangan terhadap norma-norma, generalized other, serta harapan-harapan orang lain. Sedangkan “I” adalah ketika terdapat ruang spontanitas, sehingga muncul tingkah laku spontan dan kreativitas diluar harapan dan norma yang ada.
· Society (Masyarakat)
Masyarakat dalam konteks pembahasan George Herbert Mead dalam teori Interaksionisme Simbolik ini bukanlah masyarakat dalam artian makro dengan segala struktur yang ada, melainkan masyarakat dalam ruang lingkup yang lebih mikro, yaitu organisasi social tempat akal budi (mind) serta diri (self) muncul. Bagi Mead dalam pembahasan ini, masyarakat itu sebagai pola-pola interaksi dan institusi social yang adalah hanya seperangkat respon yang biasa terjadi atas berlangsungnya pola-pola interaksi tersebut, karena Mead berpendapat bahwa masyarakat ada sebelum individu dan proses mental atau proses berpikir muncul dalam masyarakat.
Jadi, pada dasarnya Teori Interasionisme Simbolik adalah sebuah teori yang mempunyai inti bahwa manusia bertindak berdasarkan atas makna – makna, dimana makna tersebut didapatkan dari interaksi dengan orang lain, serta makna – makna itu terus berkembang dan disempurnakan pada saat interaksi itu berlangsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar